Koruptor Pajak Gayus Tambunan Terima Remisi HUT ke-76 RI

remisi diberikan lantaran Gayus Tambunan dinilai berkepribadian baik selama menghuni Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 18 Agustus 2021 | 20:37 WIB
Koruptor Pajak Gayus Tambunan Terima Remisi HUT ke-76 RI
Terpidana kasus korupsi pajak Gayus Tambunan. [dok ist]

2. Kasus manipulasi pajak PT Megah Citra Raya, Gayus divonis 8 tahun penjara.

3. Pemalsuan paspor, Gayus Tambunan dihukum 2 tahun penjara.

4. Kasus pencucian uang dan menyuap tahanan, Gayus dihukum 8 tahun penjara.

Namun karena dianggap berkelakuan baik, terpidana kasus korupsi pajak Gayus Tambunan mendapatkan remisi di HUT ke-76 RI kali ini.

Baca Juga:406 Warga Binaan 2 Lapas di Sleman Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini