Bupati Malang Nonaktifkan Camat Pujon Gegara Kasus Kerumunan saat PPKM

Bupati Malang mengatakan, berapa lama durasi penonaktifan camat akan dievaluasi oleh tim internal.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 17 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Bupati Malang Nonaktifkan Camat Pujon Gegara Kasus Kerumunan saat PPKM
Bupati Malang Sanusi. [beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Bupati Malang Sanusi menonaktifkan sementara Camat Pujon A Taufiq Juniarto. Ini dipicu kasus kerumunan warga di Desa Ngabab, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang yang sempat viral tersebut.

Bupati Sanusi mengatakan, berapa lama durasi penonaktifan camat akan dievaluasi oleh tim internal.

"Hingga nanti tergantung dari tim penilaian kinerja (Lama penonaktifan Camat Pujon)," katanya mengutip dari TIMES Indonesia, Senin (16/8/2021).

"Pelanggaran PPKM itu harus ada sanksinya," imbuhnya.

Baca Juga:PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus, 8 Kabupaten/Kota Turun ke Level 3

Inspektur Kabupaten Malang Tridyah Maistuti menambahkan, hukuman kepada camat tersebut bukan pencopotan jabatan.

 
"Dari yang bersangkutan hanya dinonaktifkan, dengan surat perintah Bapak Bupati hingga evaluasi. Dia tidak dicopot jabatannya," ujarnya.

"Jabatan Camatnya tidak dicopot, hanya dinonaktifkan untuk kegiatan sehari-hari di sana," sambungnya.

Lantaran tidak dicopot, lanjut dia, maka posisi Camat Pujon hanya diisi pelaksana harian (Plh).

"Ini bedanya antara Plh dan Plt. Plh itu camatnya ada mungkin berhalangan. Sedangkan Plt itu posisi Camatnya kosong," tuturnya.

Baca Juga:PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Luhut: Meneruskan Tren Penurunan

Menurutnya, saat ini tim penilaian sedangkan melakukan pemeriksaan serta evaluasi terkait penonaktifan jabatan Camat, terkait kerumunan di Desa Ngabab, Kecamatan Pujon.

"Saat itu, yang bersangkutan ini memilih mengikuti kegiatan bersama Forkopimda. Padahal tahu ada kerumunan di Pujon yang saat itu diserahkan ke Sekcamnya," ungkapnya.

Harusnya yang bersangkutan kata dia, memiliki prioritas.

"Saat kegiatan keramaian Desa Ngabab itu tidak ada Babinsa maupun Bhabinkamtibmasnya," tuturnya.

Dijelaskannya lagi, Bupati Sanusi hanya memberi sanksi kepada Camat Pujon. Sedangkan Kades Ngabab sebagai penyelenggara keramaian (kerumunan) kasusnya diusut Polres Batu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini