SuaraMalang.id - Pasangan suami istri terduga teroris, inisial CA dan L di Kota Malang, Jawa Timur dikenal dermawan. Keduanya gemar membagikan sembako ke warga sekitar.
Diberitakan, Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan pasutri terduga teroris di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Senin (16/8/2021). CA diamankan usai salat zuhur di musala tak jauh dari rumah kontrakannya. Sedangkan sang istri dijemput aparat di rumah kontrakan sekaligus toko aksesoris, persisnya di Jalan Joyo Utomo.
Ketua RT setempat, Hariono menjelaskan, kabar CA ditangkap terkait dugaan terorisme itu mengagetkan warga sekitar. Sebab, CA dikenal terbuka dan kerap kali memberikan bantuan sembako ke warga sekitar.
"Ya baik sih orangnya. Jadi ya kaget gak ada gerak-gerik yang mencurigakan begitu selama ini. Dia kan ngontrak di sini 7 tahun ya gak ada hal yang aneh-aneh," katanya.
Baca Juga:Tim Densus 88 Sita Kotak Amal dan Buku-buku dari Rumah Terduga Teroris Surabaya
Hariono menambahkan, CA dikenal selain memiliki toko aksesoris juga seorang penggalang dana melalui kaleng atau kotak amal yang disebar ke sejumlah toko.
"Beberapa ada di toko sini ada juga yang di daerah lain. Ya omplong-omplong (kaleng) begitu," tutur dia.
Penggalangan dana dari kotak amal itu, lanjut dia, dikelola yayasan Lembaga Amil Zakat Abdurahman bin Auf (LAZ-ABA).
"Dia itu katanya jadi manajer penggalangan dana gitu. Informasinya tadi begitu," tutup dia.
Ia menambahkan, sebelum menangkap CA, Densus 88 Antiteror melapor kepada Lurah Merjosari.
Baca Juga:Taliban Kuasai Kabul, Denny Siregar: Gerakan Teroris JI Akan Bangkit Kembali
"Terus saya dihubungi pak Lurah bahwa akan ada penangkapan. Tapi saya waktu ke lokasi gak ketemu bapaknya (CA)," kata dia.
Dijelaskannya, hasil penangkapan tersebut Densus 88 berhasil mengamankan barang bukti sejumlah buku tentang keagamaan.
"Dan dua laptop yang mana punya bapaknya dan istrinya," imbuhnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander