SuaraMalang.id - Aksi bikini Dinar Candy yang menyatakan menolak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang Presiden Jokowi beberapa waktu lalu berbuntut kasus hukum.
Dinar yang menggelar aksinya seorang diri dengan membawa papan bertuliskan Saya Stres PPKM Diperpanjang saat ini dikenakan wajib lapor pihak kepolisian.
Meski begitu, Female DJ ini mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya, jika terbukti bersalah atas kasus tindak pornografi. Bahkan, dia siap menerima hukumannya.
"Kalau memang perbuatan aku itu melanggar hukum, Dinar bisa bertanggung jawab ya sudah aku nerima konsekuensinya. Hukumannya seperti apa," katanya di kanal YouTube Dapur Bincang Online pada Jumat (13/8/2021).
Baca Juga:Mengaku Dinar Candy Bukan Temannya, Nikita Mirzani Kini Dukung Polisi
Menurutnya, apapun hukumannya akan dijalankan, jika terbukti bersalah. Tetapi, ia ingin diberikan hukuman yang seadil-adilnya.
"Cuma ya aku maunya yang adil. Karena menurut aku kemarin itu sih, aku tidak mencuri, tidak merampok orang, ya dihukum tapi adil aja," ujarnya.
Ia merasa pasal yang disangkakan terhadapnya terlalu berat. Namun ia siap menerima konsekuensi atas perbuatannya.
"Sudah siap. Karena kan UU Pornografi berat banget," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinar Candy menyampaikan permintaan maaf akibat aksi protes PPKM diperpanjang dengan berbikini di pinggir jalan. Permohonan maaf itu disampaikan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga:Deddy Corbuzier Hentikan Podcast Gara-Gara Dinar Candy?
"Saya Dinar Candy saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindak atas perbuatan saya kemarin berbikini di pinggir jalan," kata Dinar Candy di rumahnya di Tangerang Selatan mengutip dari Matamata.com, Jumat (6/8/2021).