Presiden Jokowi Minta Biaya Tes Swab PCR Diturunkan, Begini Pertimbangannya

Harga tes polymerase chain reaction (PCR) di Indonesia memang bisa dibilang mahal. Untuk sekali tes swab misalnya, biaya yang ditanggung secara mandiri sebesar Rp 900 ribu.

Muhammad Taufiq
Minggu, 15 Agustus 2021 | 16:45 WIB
Presiden Jokowi Minta Biaya Tes Swab PCR Diturunkan, Begini Pertimbangannya
Ilustrasi tes swab. (Dok: ELements Envanto)

Yaitu biaya jasa sumber daya manusia baik itu dokter spesialis, pengambil sampel, ataupun pengekstraksi dan pemeriksa sampel.

Selain itu tarif batas atas tes PCR juga telah memerhitungkan harga reagen, harga pembelian dan perawatan alat tes, penggunaan bahan sekali pakai seperti alat pelindung diri (APD) level 3 juga biaya-biaya administrasi.

Harga batas atas untuk pemeriksaan PCR sebesar Rp 900 ribu tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri.

Harga tersebut tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien COVID-19 dalam rangka pencegahan dan penanganan virus corona.

Baca Juga:Penelitian INFID: Mayoritas Warga Tidak Pernah Testing Covid-19 karena Mahal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini