SuaraMalang.id - Pandemi Covid-19 mengakibatkan ratusan anak di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur jadi yatim piatu. Anak-anak kehilangan orang tuanya.
Sedikitnya ada 182 anak yatim dan atau piatu. Usianya beragam, mulai satu tahun hingga 10 tahun. Data tersebut berdasar laporan LAZISNU (Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama) ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Ketua LAZISNU Kabupaten Bondowoso, Untung Kuzairi mengatakan, data ratusan anak yatim piatu akibat orang tuanya meninggal terpapar Virus Corona berdasar riset bekerjasama MWCNU (Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama) di masing-masing kecamatan.
"Data ini berdasarkan laporan teman-teman dari bawah. Data ini sudah by name by address. Tetapi perlu kerja sama dengan pihak terkait agar semua anak bisa terdata," jelasnya mengutip dari TIMES Indonesia, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga:Pelonggaran PPKM, Pemkab Bondowoso Izinkan PKL Berjualan Lagi
Sementara, Pj Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bondowoso, Anisatul Hamidah mengatakan, pihaknya juga telah menerima data laporan tersebut dan akan melakukan pendampingan terhadap para anak yang ditinggal orang tuanya akibat Covid 19.
"Kita sudah inventaris. Intinya adalah, kita memastikan mereka mendapatkan pendampingan psiko-sosialnya," katanya.
Ia menambahkan, selain pemantauan dan pendampungan anak, pihaknya juga akan menyiapkan terkait kebutuhan pendidikan, berkoordinasi dengan lintas sektor. Yakni DPPKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana), BPBD, Dispenduk dan Dinas Kesehatan.
"Data itu terus kita indentifikasi," imbuhnya.
"Jadi kita bisa memantau dari KK (Kartu Keluarga) mereka. Jadi dari data yang meninggal karena Covid-19 bisa ketemu anak yatimnya berapa," paparnya.
Baca Juga:Warga Bondowoso Menentang Gedung Sekolah Jadi Tempat Isoman Pasien Covid-19
Berdasar pendataan sementara, tercatat ada 198 anak-anak. Namun pihaknya masih akan koordinasikan dengan DPPKB.
"Kita akan pilah. Mereka yang butuh pendampingan dan advokasi itu yang mana," jelasnya.
Dijelaskannya, bagi anak yang tidak memiliki pengasuh yang baik dari pihak saudara atau anggota keluarga lainnya, maka akan diadvokasi.
"Maka kita akan advokasi agar mau masuk di panti. Semua dibiayai sampai mereka mendapatkan hak anak. Mendapatkan hak wajib belajar, itu yang kita pastikan," terangnya.
Menurutnya, warga bisa melaporkan ke Dinsos jika terdapat anak yatim, piatu atau yatim piatu karena orang tua mereka meninggal akibat terkonfirmasi Covid-19. "Biar mendapatkan advokasi. Baik dari Tagana, TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), dan tim yang ada di kami," harapnya.