SuaraMalang.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang telah mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) atau CPNS dan PPPK Pemerintah Kota Malang Tahun 2021.
Tercatat sebanyak 4.662 pelamar yang telah lulus dan dinyatakan memenuhi syarat dari 5.366 pelamar yang telah melakukan submit pendaftaran. Sementara itu, sebanyak 704 pelamar dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi.
Selanjutnya, mereka yang telah dinyatakan lolos administrasi diminta untuk mempersiapkan diri menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan berdasarkan Computer Assisted Test (CAT).
Sementara itu, bagi 704 pelamar CASN, baik CPNS maupun PPPK yang merasa kurang pas dengan hasil keputusan seleksi administrasi ini bisa melakukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Kesempatan mengajukan sanggahan ini bisa diajukan hingga 6 Agustus.
Baca Juga:Lengkap! Link Contoh Soal CPNS 2021 Khusus TWK, TIU, dan TKP
Bagi pelamar yang namanya telah diumumkan lolos seleksi administrasi agar semakin berhati-hati dengan berbagai modus penipuan yang mungkin terjadi. Pasalnya, tidak ada pihak manapun yang dapat menjamin seseorang dapat lolos seleksi CPNS maupun PPPK.
Sebab, seluruh proses seleksi CASN ini dilakukan secara daring mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan tesnya. Nilai tes juga akan diumumkan secara real time dan transparan setelah SKD.
Kota Malang sendiri mendapatkan jatah 1.605 formasi. Formasi tersebut terdiri dari dua formasi, di antaranya formasi PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Malang dan formasi CPNS.
Dari 1.605 formasi, terdapat 257 formasi bagi CPNS. Jumlah tersebut terdiri dari 102 formasi CPNS bagi tenaga kesehatan (nakes) dan 155 formasi bagi tenaga teknis. Sementara untuk PPPK terdapat 1.348 formasi, yang dibagi menjadi dua, yakni untuk tenaga guru sebanyak 1.211 formasi dan tenaga kesehatan sebanyak 137 formasi.
Kontributor : Fisca Tanjung