Tersangka Perusakan Ambulans Jenazah Pasien COVID-19 di Jember Bertambah

Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang tersangka perusakan ambulans di Jember pada Minggu (1/8)

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 04 Agustus 2021 | 06:00 WIB
Tersangka Perusakan Ambulans Jenazah Pasien COVID-19 di Jember Bertambah
Ilustrasi ambulans -Tersangka Perusakan Ambulans Jenazah Pasien COVID-19 di Jember Bertambah. (Pixabay/arembowski)

SuaraMalang.id - Tersangka perusakan ambulans saat insiden rebut paksa jenazah pasien COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur bertambah dua orang. Sebelumnya polisi telah meringkus tiga orang tersangka.

"Dua orang tambahan yang ditangkap adalah berinisial IM (24) dan MR (23 ), keduanya merupakan warga Dusun Sukmo Ilang, Desa Pace, Kecamatan Silo. Keduanya ditangkap petugas pada Senin (2/8) malam," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, mengutip dari Antara, Selasa (3/8/2021).

"Penangkapan terhadap dua orang tersebut menjadikan jumlah pelaku yang ditangkap totalnya lima orang. Kelima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua pelaku yang baru tertangkap," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang tersangka perusakan ambulans pada Minggu (1/8), yakni ME (30), ES (35), dan AR (26). Ketiganya warga Dusun Sukmo Ilang, Desa Pace, Kecamatan Silo.

Baca Juga:Pelaku Teror Wafer Berisi Benda Tajam di Jember Diringkus Polisi

AKP Yogi melanjutkan, penyidik menduga bahwa tersangka IM yang memukul kaca mobil ambulans dengan tangan kosong. Sedangkan MR beraksi menggembosi ban dan melepas cover ban ambulans milik RS Bina Sehat yang mengangkut jenazah pasien COVID-19 tersebut.

"Mereka ditangkap karena disangkakan sebagai pelaku perusakan mobil ambulans yang membawa jenazah pasien terkonfirmasi positif COVID-19," sambungnya.

Ia menambahkan, bahwa insiden tersebut dipicu informasi hoaks yang menyebut organ jenazah hilang, sehingga para pelaku emosinya terpancing dan melakukan perusakan mobil ambulans.

"Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang belum tentu kebenarannya yang kemudian justru terpancing emosi dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum," ujarnya.

Sebelumnya, warga mengadang ambulans Rumah Sakit Bina Sehat yang membawa jenazah pasien COVID-19 dan mengambil paksa jenazah tersebut untuk dibuka peti jenazahnya, karena informasi hoaks terkait organ tubuh jenazah yang hilang, kemudian sejumlah warga merusak kaca mobil ambulans tersebut di Desa Pace pada Jumat (23/7) malam.

Baca Juga:Berdalih Tolak Bala, Pria Jember Ini Beri Wafer Isi Silet dan Isi Staples ke Bocah

Beberapa saksi yang dipanggil di Polres Jember, satu saksi terkonfirmasi positif setelah dilakukan tes usap antigen sebelum dimintai keterangan oleh penyidik di mapolres setempat, sehingga saksi tersebut diminta pulang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini