Mau Diperiksa Polisi Kasus Ambil Paksa Jenazah, Seorang Warga Jember Positif Covid-19

Sejumlah 13 orang saksi kasus ambil paksa jenazah pasien Covid-19 di Desa Pace, Kabupaten Jember, Jawa Timur diperiksa polisi, Kamis (29/7/2021).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 30 Juli 2021 | 11:57 WIB
Mau Diperiksa Polisi Kasus Ambil Paksa Jenazah, Seorang Warga Jember Positif Covid-19
Ilustrasi virus corona -Mau Diperiksa Polisi Kasus Ambil Paksa Jenazah, Seorang Warga Jember Positif Covid-19. (Pixabay/mohamed_hassan)

SuaraMalang.id - Sejumlah 13 orang saksi kasus ambil paksa jenazah pasien Covid-19 di Desa Pace, Kabupaten Jember, Jawa Timur diperiksa polisi, Kamis (29/7/2021). Namun, satu saksi diantaranya urung diperiksa lantaran hasil tesnya positif terpapar Virus Corona.

Hal itu diungkap KH Farid Mujib, salah satu saksi yang diperiksa Polres Jember.

“Jadi sebelum diperiksa di kantor polisi, kita harus menjalani tes swab di Puskesmas terdekat. Dan ternyata satu orang positif Covid-19,” ujar pria yang juga tokoh agama desa setempat dikutip dari jatimnet.com -- jejaring suara.com, Jumat (30/7/2021).

Dijelaskannya, warga yang positif Covid-19 tersebut masih kerabat almarhum dan ikut memakamkan jenazah pasien tanpa protokol kesehatan.

Baca Juga:Dua Nakes Rumah Sakit dr Soebandi Jember Meninggal Terpapar Covid-19

“Jadi waktu itu warga memaksa untuk membuka jenazah. Sebenarnya sudah ada Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) yang melarang, tetapi warga tetap ngotot untuk dimandikan lagi secara biasa,” katanya.

Situasi mulai memanas, lanjut dia, setelah warga memaksa membuka peti dan kantong plastik jenazah. Kemudian terlihat darah mengucur dari jenazah. Sontak tersiar isu bahwa jenazah organnya telah dicuri pihak rumah sakit.

“Itulah ada warga yang tidak tabayyun (klarifikasi), lalu menyebarkan informasi yang tidak benar. Situasi saat itu sudah panas sekali,” ujar Farid.

Sebagai tokoh agama yang diminta memimpin salat jenazah, Farid kemudian mengecek kondisi jenazah.

“Saat itu saya pastikan pencurian (organ dalam) jenazah itu tidak benar. Lalu saya ajak warga yang sudah terlanjur terprovokasi untuk bersama-sama membaca salawat dan istighosah,” ujarnya.

Baca Juga:Polres Jember : Laporkan Jika Ada Apotek Nakal Jual Obat Tak Sesuai Standar

Sementara, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Arya Wiguna mengatakan, pihaknya telah memeriksa keterangan sejumlah 12 orang saksi kasus perebutan jenazah pasien Covid-19 disertai perusakan mobil ambulans di Dusun Sokmo Elang, Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Peristiwa itu terjadi pada Jumat 23 Juli 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini