Situasi saat itu sudah tegang karena warga meminta agar jenazah langsung diserahkan kepada mereka.
“Mereka minta untuk dimandikan ulang jenazahnya. Kami beri pemahaman bahwa itu tidak sesuai protokol kesehatan. Karena saat di rumah sakit sudah dimandikan oleh petugas khusus yang sudah terlatih dan kompeten sesuai fatwa MUI dan prokes,” jelasnya.
Penjelasan petugas itu tidak bisa diterima warga. Akhirnya tim BPBD Jember memilih mengalah dengan menyerahkan jenazah itu kepada warga.
“Ya kami tidak tahu, saat itu jenazah apakah dimandikan ulang atau bagaimana. Karena sebenarnya kalau sampai peti di buka, itu berpotensi menyebarkan virus,” katanya.
Baca Juga:Sepotong Kisah Perempuan Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 Surabaya
Tak cukup merampas peti jenazah. Warga juga menghadang dan menganiaya tim dari BPBD Jember.
“Di tengah jalan ini ada penghadangan dari warga dengan menggunakan motor dan ada yang berjalan kaki. Karena suasana malam tidak tahu siapa yang membawa alat pemukul dan petugas kami ada yang dilempar batu," katanya.
"Bahkan salah seorang relawan dari Pramuka Pak Nawawi tangannya sampai dipelintir dan didorong jatuh ke bawah. Saat itu ada 8 petugas, yang mengaku kena pukul dua orang, dan satu kena lemparan batu (total ada 4 orang korban). Untuk lainnya didorong," katanya.
Melalui proses hukum, Djamil berharap agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Kita hanya menjalankan tugas. Petugas kami bahkan bekerja selama 24 jam. Kami harap ada perlindungan dari aparat terkait,” ujarnya.
Baca Juga:Petugas Pemakaman Covid-19 Sidoarjo Keliru Kirim Jenazah, Sudah Dikubur Dibongkar Lagi
Kontributor : Adi Permana