“Pernyataan Bupati Lumajang Cak Thoriq dan Wakil Bupati Lumajang Bunda Indah, selama PPKM Darurat berlangsung tidak akan mengambil gajinya dan diperuntukkan membeli beras,” tulis caption pada unggahan tersebut.
Di dalam video, laki-laki yang kerap dipanggil Cak Thoriq tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengambil gajinya. Nantinya gaji tersebut akan dibelikan beras dan disatukan dengan beras yang ada di forum zakat.
“Saya dan ibu wakil bupati, bunda Indah gajinya tidak kita ambil, semua nanti akan kami serahkan kepada forum zakat untuk tambahan beras selama PPKM Darurat ini berlangsung. Sekali lagi, saya dan bunda selama ppkm darurat ini tidak terima gaji. Gaji kami sepenuhnya nanti untuk beli beras disatukan dengan beras yang ada di forum zakat,” ujar Thoriq.
Kontributor: Fisca Tanjung
Baca Juga:Seluruh Anggota DPRD Jember Fraksi PKB Potong Gaji untuk Warga Terdampak Covid-19