Petugas PPKM Dilarang Galak, Bupati Banyuwangi: Wajib Senyum dan Humanis

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menginstruksikan petugas penegakan PPKM Darurat tidak berlaku kasar. Namun, lebih mengedepankan tindakan persuasif.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 18 Juli 2021 | 15:39 WIB
Petugas PPKM Dilarang Galak, Bupati Banyuwangi: Wajib Senyum dan Humanis
ilustrasi. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menginstruksikan petugas penegakan PPKM Darurat tidak berlaku kasar. Namun, lebih mengedepankan tindakan persuasif. [suara.com/Oke Atmaja]

Dijelaskannya, gerakan belanja tiap hari oleh PNS tersebut akan melengkapi bantuan uang tunai kepada ribuan warung kecil/PKL yang sedang disiapkan.

”Bantuan untuk pelaku usaha ultra mikro itu Insya Allah minggu depan cair, karena pendataan sudah hampir final. Nanti setiap PKL/warung kecil akan menerima Insya Allah Rp300.000 per pelaku usaha, insyaAllah menjangkau ribuan orang,” ujar Ipuk.

”Semoga ini bisa sedikit membantu. Ada PNS yang kompak membantu para pelaku usaha kecil informal, sehingga dagangan mereka laku dan bisa semakin menaati aturan jam operasional selama PPKM Darurat ini,” imbuh Ipuk.

Baca Juga:Klinik Rapid Test Abal-abal Menjamur di Banyuwangi, Satgas Akhirnya Turun Menertibkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini