Ini Total Kenaikan Anggaran Perlindungan Sosial dan Kesehatan Selama Pandemi Covid-19

Pemerintah kembali menambah alokasi anggaran untuk program perlindungan sosial (Perlinsos) dan penanganan kesehatan masyarakat selama pandemi Covid-19 ini.

Muhammad Taufiq
Minggu, 18 Juli 2021 | 15:28 WIB
Ini Total Kenaikan Anggaran Perlindungan Sosial dan Kesehatan Selama Pandemi Covid-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konfrensi pers APBN Kita secara virtual,  Senin (21/6/2021). [Suara.com/Muhammad Fadil Djailani]

SuaraMalang.id - Pemerintah kembali menambah alokasi anggaran untuk program perlindungan sosial (Perlinsos) dan penanganan kesehatan masyarakat selama pandemi Covid-19 ini.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Ia menjelaskan, anggaran untuk sektor kesehatan dinaikkan menjadi Rp 214,95 triliun. Kemudian anggaran untuk perlindungan sosial menjadi Rp 187,84 triliun. Hal ini disampaikan oleh Sri Mulyani dalam Channel Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (18/07/2021).

"Anggaran sektor kesehatan naik lagi, dari Rp 193,93 triliun menjadi Rp 214,95 triliun. Perlindungan sosial naik dari Rp 153,86 triliun ke Rp 187,84 triliun," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan, ada sejumlah bantuan yang akan dikucurkan oleh pemerintah ini. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sasaran 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Total alokasi anggaran untuk program ini adalah Rp 28,31 triliun.

Baca Juga:Ekonomi Lagi Sulit Tapi Swab Antigen Murah Ramai, Pengunjung: Ramah di Kantong

Adapun untuk perincian besaran bantuan yang diterima KPM bergantung kepada komposisi keluarga tersebut. Untuk keluarga dengan ibu hamil, per tahunnya menerima Rp 3 juta, keluarga yang memiliki anak balita menerima Rp 3 juta, memiliki anak siswa SD Rp 900 ribu, memiliki anak siswa SMP Rp 1,5 juta, memiliki anak siswa SMA Rp 2 juta, terdapat kaum disabilitas Rp 2,4 juta, dan keluarga dengan lansia mendapatkan Rp 2,4 juta.

"Jadi untuk 10 juta keluarga ini, kalau rata-rata anggota keluarganya empat dalam satu keluarga, kira-kira mungkin penerima manfaatnya 40 juta," ujar Menkeu Sri Mulyani menegaskan.

Kedua, Program Kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan ditambah dua bulan (Juli-Agustus). Sasarannya 18,8 juta KPM atau setara dengan 75,2 juta orang. Total alokasi anggaran untuk program ini adalah Rp 49,89 triliun.

"Untuk Kartu Sembako akan ditambahkan dua bulan ekstra di bulan Juli-Agustus ini. Sehingga mereka [KPM] akan dapat Rp200 ribu ditambah Rp 200 ribu, sama dengan Rp 400 ribu bagi keluarga pemegang Kartu Sembako. Jadi mereka mendapatkan untuk tahun 2021 sebanyak 14 bulan pembayaran," terang Sri Mulyani.

Ketiga, Program Bantuan Beras Bulog sebesar 10 kilogram untuk penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Sembako. Sasarannya 28,8 KPM atau setara 115,2 juta orang.

Baca Juga:Warga Sedang Hadapi Tekanan Hidup, Anis Matta: Hentikan Kekerasan saat Tegakkan PPKM

"Beras sepuluh kilogram per keluarga ini akan diberikan beras yang berasal dari Bulog, dengan anggaran yang kita sediakan sebesar Rp3,58 triliun," ujar Menkeu.

Keempat, Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu dengan sasaran 10 juta KPM atau sekitar 40 juta orang, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 17,46 triliun. Periode bantuan selama enam bulan (Januari-April) dan (Mei-Juni yang dibayarkan di bulan Juli).

Kelima, Bantuan Tunai Usulan Pemerintah Daerah sebesar Rp 200 ribu per bulan per KPM selama enam bulan, dengan sasaran 5,9 juta KPM usulan daerah di luar penerima Kartu Sembako dan BST. Tambahan anggaran yang diperlukan untuk bantuan ini adalah sebesar Rp 7,08 triliun.

"Menteri sosial juga menerima permintaan dari daerah 5,9 juta keluarga yang diharapkan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Jadi kami telah memutuskan bahwa keluarga ini akan diberikan sama seperti keluarga penerima Kartu Sembako," ujar Menkeu.

Keenam, Diskon Listrik untuk pelanggan 450VA dan 900VA yang diperpanjang sampai Desember 2021 dengan sasaran 32,6 juta pelanggan.
"Untuk ini kami akan menambahkan anggaran subsidi diskon listrik sebesar Rp 1,91 triliun, sehingga alokasi untuk program diskon listrik yang tadinya Rp 7,58 triliun akan naik menjadi Rp 9,49 triliun," tutur Sri Mulyani.

Ketujuh, Bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abodemen Listrik yang diperpanjang sampai Desember 2021 dengan sasaran 1,14 juta pelanggan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak