SuaraMalang.id - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memohon maaf atas meninggalnya ibu hamil Nazirotul Afiroh. Warga Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan itu meninggal beserta sang janin akibat tak mendapat layanan rumah sakit.
Diberitakan, ibu hamil meninggal positif Covid-19 lantaran tak mendapatkan pelayanan sejumlah rumah sakit yang penuh.
Bupati Yani menyampaikan belasungkawanya kepada Fahrudin, suami Nazirotul yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).
"Saya ikut berdukacita. Saya atas nama pemerintah juga mohon maaf sebesar-besarnya," kata Gus Yani dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Kamis (15/7/2021).
Baca Juga:Viral Anggota Satpol PP di Gowa Pukul Ibu Hamil saat Razia, Praktisi Hukum: Tindak Tegas!
Gus Yani juga mendoakan Nazrotul Afiro bersama buah hatinya yang berumur 7 bulan husnul khotimah.
"Mudah-mudahan, Insya Allah husnul khotimah. Syahid," ujarnya.
Almarhumah Nazratol Afiro dan janin dalam kandungan dimakamkan pada Rabu, 14 Juli 2021.
Diberitakan sebelumnya, pihak desa berupaya membawa ibu hamil 7 bulan yang dinyatakan konfirmasi Covid-19 tersebut ke sejumlah rumah sakit. Namun, lantaran tak kunjung mendapatkan rumah sakit, sang ibu hamil meninggal.
"Almarhumah dan janin yang masih dikandungnya dimakamkan di pemakaman desa setempat," terang Kepala desa setempat, Ghofar.
Baca Juga:Viral Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil saat Razia PPKM, Ini Kata Warga +62
Kemudian, lanjut dia, Fahrudin suami Nazrotul meninggal, pagi tadi (15/7/2021). Fahrudin meninggal saat menjalankan isolasi mandiri di rumahnya.
"Suaminya juga meninggal dunia saat isoman di rumah," ujarnya.