Gubernur Khofifah Mengimbau Warga di Rumah Saja, Terutama Zona Merah PPKM Darurat

Gubernur Khofifah menjelaskan, ada 20 kabupaten/kota di Jatim berkategori zona merah akibat lonjakan kasus konfirmasi Covid-19. Kemudian 18 kabupaten/koya zona oranye.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 07 Juli 2021 | 21:07 WIB
Gubernur Khofifah Mengimbau Warga di Rumah Saja, Terutama Zona Merah PPKM Darurat
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait PPKM darurat dan zona merah COVID-19. [ANTARA/Vicki Febrianto]

SuaraMalang.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau warga di rumah saja selama PPKM darurat, 3 Juli - 20 Juli 2021. Terutama warga yang berada di kabupaten/kota zona merah COVID-19.

Gubernur Khofifah menjelaskan, ada 20 kabupaten/kota di Jatim berkategori zona merah akibat lonjakan kasus konfirmasi Covid-19. Kemudian 18 kabupaten/koya zona oranye.

"Pekan lalu ada satu yang zona kuning di Kabupaten Probolinggo, dan kemarin sudah oranye. Artinya warning kita semua risiko tinggi 20 kabupaten kota, risiko sedang di 18 kabupaten/kota," katanya dikutip dari Antara, Rabu (7/7/2021).

Ia melanjutkan, merujuk 15 indikator dari epidemiologi, maka bagi masyarakat di zona merah harus tinggal di rumah, kecuali ada tugas sektor kritikal dan juga esensial.

Baca Juga:Kabar Buruk! Covid-19 di Malang Mengganas, Hari Ini Antre Pemakaman 32 Jenazah

"Kami ingin ajak masyarakat Jatim kembali bersatu lawan COVID-19," ujarnya.

Khofifah juga mengajak masyarakat menahan diri supaya tidak keluar rumah. Tujuannya tidak lain demi kebaikan dan keselamatan diri dan keluarga.

Mantan Menteri Sosial ini juga terus mengimbau agar masyarakat disiplin ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Mari bersama-sama menjaga diri, keluarga dan seluruh masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan 5M, khususnya bagi wilayah yang berada di zona merah," ujarnya.

Sementara itu, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto mengimbau agar jangan sampai mobilitas warga semakin tidak terkendali. Kemudian juga menghindari adanya kegiatan kerumunan.

Baca Juga:Lokasi dan Jadwal Vaksinasi Gratis, Wali Kota Malang: Siapapun Berhak Divaksin

"Apabila ada orang yang berkerumun segera dibubarkan," katanya.

Sedangkan Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta meminta kepala daerah, kapolres dan dandim di seluruh kabupaten/kota terus berkoordinasi. Terutama terkait sistem pelaporan warga terpapar dan kontrol penanganannya.

"Ada aplikasi BLC atau Bersatu Lawan COVID-19, untuk melaporkan desa agar dilaporkan dengan kegiatannya. Pastikan orang isoman (isolasi mandiri) itu terpantau kondisinya melalui WA grup. Langsung dimonitor tiap hari melalui grup ketika dilaporkan, sehingga nyambung antara pemerintah dengan petugas posko jika ada permasalahan agar bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini