Alun-Alun Kota Batu Mendadak Sepi

"Semoga hingga tiga pekan mendatang, semua masyarakat Kota Batu masih konsisten taat mengikuti peraturan PPKM Darurat," ujar Wali Kota Batu

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 04 Juli 2021 | 14:32 WIB
Alun-Alun Kota Batu Mendadak Sepi
Inspeksi pelaksanaan PPKM Darurat di Alun-alun Kota Batu. [Suarajatimpost.com]

SuaraMalang.id - Ada pemandangan yang berbeda di Alun-alun Kota Batu sepanjang akhir pekan ini. Tak terlihat banyak warga yang melakukan aktivitas di tempat ini semenjak diterapkannya PPKM Darurat.

Pada hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021), Alun-alun Kota Batu nampak sepi. Beberapa lampu penerangan di sekitar Alun-alun Kota Batu juga terlihat dipadamkan.

Kemudian pada hari ini, Minggu (4/7/2021) kurun waktu 3 jam sejak pukul 07.00, hingga 10.00 kawasan yang biasanya dipadati oleh masyarakat setiap akhir pekan, seperti Area kuliner Panorama di belakang Gedung Among Tani, Alun-alun Kota Batu dan Embong Kembar di jalan Sultan Agung tampak lengang.

Melihat kondusifitas masyarakatnya, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko merasa kesadaran akan PPKM Darurat cukup bisa diterima oleh penduduk kota wisata ini.

Baca Juga:PPKM Darurat, Gus Halim Imbau Warga Desa Tetap Tinggal di Rumah

"Semoga hingga tiga pekan mendatang, semua masyarakat Kota Batu masih konsisten taat mengikuti peraturan PPKM Darurat," harapnya.

Diakui Dewanti, pelaksanaan PPKM Darurat hari pertama dinilai minim pelanggaran.

"Karena darurat, tidak ada sosialisasi. Hari pertama kemarin, masih ada hal-hal yang belum diketahui pengusaha, walaupun sebetulnya tidak bisa dimaklumi karena instruksi, apa pun kita harus melalui proses. Namun semua sudah kondusif,” katanya.

Pelanggaran hari pertama PPKM, lanjut Dewanti, di antaranya masih adanya restoran yang melayani tamu dengan makan di tempat. Padahal dalam PPKM Darurat restoran boleh buka dengan sistem pelayanan take away.

“Saya yakin selanjutnya masyarakat Kota Batu akan patuh. Ketika masih ditemui tempat usaha yang melakukan pelanggaran, maka akan diberi sanksi dengan ditutup,” tegas Dewanti.

Baca Juga:6 Poin Aturan Perjalanan PPKM Darurat Kemenhub

Lebih lanjut terkait peribadatan, untuk tempat ibadah, selama PPKM Darurat sementara tidak melakukan kegiatan.

“Jadi Jumat besok dan depannya sudah tidak ada lagi. Ini juga berlaku untuk tempat ibadah agama lain. Ini hanya sementara, sebab itu kita maksimalkan PPKM Darurat ini agar pandemi segera berakhir," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini