Wagub Jatim: PPKM Darurat Momentum Mengurangi Kasus COVID-19, Bukan Melandaikan

Wagub Jatim menegaskan tak ada toleransi dalam peraturan PPKM darurat, sehingga semua harus melaksanakannya, termasuk kepada kepala daerah.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 01 Juli 2021 | 23:44 WIB
Wagub Jatim: PPKM Darurat Momentum Mengurangi Kasus COVID-19, Bukan Melandaikan
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak terkait PPKM Darurat. (Foto: Ist)

Kemudian, daerah dengan situasi pandemi level 3 terdiri atas Kabupaten Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan, Kota Probolinggo dan Kota Pasuruan.

(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini