COVID-19 Mengganas, Fatwa Muhammadiyah: Salat Idul Adha di Rumah Saja

Fatwanya nanti mirip dengan tahun lalu (2020), yaitu tidak merekomendasikan shalat Idul Adha di lapangan maupun di masjid.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 01 Juli 2021 | 21:47 WIB
COVID-19 Mengganas, Fatwa Muhammadiyah: Salat Idul Adha di Rumah Saja
ilustrasi Muhammadiyah tentang Salat Idul Adha. --Umat Muslim menunaikan ibadah Salat Idul Fitri 1442 H di lingkungan Masjid Al-Azhar, Jakarta, Kamis (13/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Salah satu poin dalam implementasi pengetatan aktivitas masyarakat pada PPKM Darurat mengatur tempat ibadah seperti masjid, mushala, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.

(ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini