Klaster Hajatan di Malang Mengganas, 56 Warga Positif Covid-19 dan Seorang Meninggal

Bupati Malang HM Sanusi melarang kepala desa dan kepala dusun di wilayahnya menggelar hajatan dan kegiatan lainnya yang mengundang kerumunan

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 29 Juni 2021 | 19:03 WIB
Klaster Hajatan di Malang Mengganas, 56 Warga Positif Covid-19 dan Seorang Meninggal
Ilustrasi virus corona. Klaster Hajatan di Kabupaten Malang Menggila: 56 Warga Positif Covid-19, Seorang Meninggal. [Shutterstock]

"Kemarin ada satu yang meninggal," ujarnya.

Merespon kasus itu, Bupati Sanusi menginstruksikan seluruh kepala desa dan kepala dusun di wilayahnya agar meniadakan acara hajatan dan kegiatan lainnya yang menimbulkan kerumunan.

"Nanti kalau ada masih menggelar, ya Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Malang) yang akan memberikan sanksi," tutup dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga:Mensos Risma Polisikan Oknum Penyalahgunaan Dana PKH di Kabupaten Malang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini