SuaraMalang.id - Kabupaten Ponorogo dan Ngawi menyusul Kabupaten Bangkalan berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Hal itu berdasar laporan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur.
"Pekan lalu hanya Bangkalan, tapi pekan ini bertambah dua kabupaten di Jatim yang statusnya zona merah," ujar anggota Satuan Tugas Kuratif COVID-19 dr. Makhyan Jibril dikutip dari Antara, Rabu (23/6/2021) malam.
Salah satu indikasi yang dipakai menentukan status risiko penularan virus adalah tingkat keterpakaian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) pasien COVID-19 di rumah sakit.
Baca Juga:Kronologi Anggota DPRD Jember Terpapar Covid-19
Di tiga kabupaten tersebut, lanjut dia, sedang menghadapi lonjakan kasus penularan COVID-19, sehingga BOR untuk pasien di rumah sakit wilayah setempat juga meningkat.
"Ponorogo dan Ngawi berubah statusnya karena selama sepekan terakhir kenaikan kasus aktifnya signifikan, bahkan bisa mencapai dua kali lipat dari pekan sebelumnya sehingga otomatis alarm zona merah muncul," sambungnya.
Rinciannya, jumlah kumulatif warga Ponorogo yang terpapar COVID-19 hingga hari ini tercatat 4.548 orang dengan perincian 3.913 orang sembuh, 487 orang meninggal dunia, dan 148 orang adalah kasus aktif atau masih dirawat.
Sementara di Ngawi, jumlah kumulatif warga yang terinfeksi COVID-19 hingga hari ini tercatat 2.899 orang dengan perincian 2.505 orang sembuh, 297 orang meninggal dunia, dan 97 orang adalah kasus aktif atau masih dirawat.
Sedangkan di Bangkalan, jumlah kumulatif warga yang terjangkit COVID-19 hingga hari ini tercatat 3.094 orang dengan perincian 1.789 orang sembuh, 300 orang meninggal dunia, dan 1.005 orang adalah kasus aktif atau masih dirawat.
Baca Juga:Sudah Lima Hari Terpapar Covid-19, Ini Gejala yang Dirasa Gilang Widya Pramana
Sementara itu, status zona kuning (risiko penularan rendah) di Jatim juga mengalami perubahan, dari sebelumnya lima daerah pada pekan lalu, menjadi hanya satu daerah.
- 1
- 2