SuaraMalang.id - Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap empat oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Jember, Jawa Timur terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu. Keempatnya kini ditangani Polres Jember.
Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Kharisudin menjelaskan kronologi penangkapan terhadap empat oknum kades itu bermula dari Kepala Desa Wonojati berinisial MM.
"Kami dari Ditresnarkoba Polda Jatim pada tanggal 9 hari Rabu (kemarin), jam 11.00 menangkap empat kades yang ada di wilayah Jember, yakni MM Kades Wonojati, MA Kades Tempurejo, SK Kades Tamansari, dan HH Kades Glundengan," ujarnya, sabtu (12/6/2021).
Keempat oknum kades itu, lanjut dia, diamankan sebagai terduga kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:Kampung Narkoba Muratara Digerebek, 18 Warga Ditangkap
"Yakni sebagai pengguna. Karena penangkapan di Jember, kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Jember secara resmi," sambungnya.
Kronologi penangkapannya, lanjut Kompol Kharisudin, keempat oknum kades itu ditangkap polisi di kediamannya masing-masing.
"Yakni pertama di rumahnya Kades MM kemudian kita kembangkan ke rumah Kades Tempurejo MA, kemudian Kades Tamansari SK. Ketiganya kita interogasi, dan Kades (Glundengan) HH juga pernah pakai narkoba, akhirnya kami tangkap juga di Glundengan," jelasnya.
Keempat oknum kades itu telah mengonsumsi narkoba dalam durasi beragam.
"Ada yang baru dua kali, lima atau dua bulan," ujarnya.
Baca Juga:Narapidana Kendalikan Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji Besi
Ada tiga paket narkoba yang diamankan sebagai barang bukti.
"Yakni dari Kades MM dan Kades SK dengan berat narkoba ada 0,77 gram diamankan dari SK, dua paket dari MM dengan berat 1,74 gram. Keseluruhan belum kami total, masih kami tangkap beserta barang bukti," urainya.
Polisi masih mendalami terkait asal usul barang haram tersebut dibeli darimana.
"Masih kami dalami, dan akan dijelaskan berikutnya. Kemudian untuk peredaran narkoba di Jember masih kita dalami setelah kita tangkap empat kades ini dan kita kembangkan lagi," pungkasnya.
Kontributor : Adi Permana