Kendati begitu, pihaknya belum dapat memastikan asal-usul penyebab terjadinya penyebaran Covid-19 di acara hajatan.
"Mobilitas pasien sebelum hajatan berlangsung tak diketahui pasti apakah pernah singgah di daerah dengan kasus Covid-19 tinggi atau tidak. Tetapi yang jelas faktornya abai protokol kesehatan," jelasnya.
Ia menyatakan, 4 orang saat ini dirawat di rumah sakit karena kondisinya parah.
Sementara sisanya masuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Rt 3 di Dusun Pal Sembilan itu masuk zona merah. Pasalnya, dalam satu RT ada penghuni di 9 rumah positif Covid-19.
Baca Juga:Lockdown Satu RT di Kabupaten Bondowoso, 14 Warga Terpapar Covid-19 Usai Pesta Hajatan
Pihaknya meminta masyarakat tidak terlalu khawatir. Bertambahnya kasus Covid-19 ini harus ditangani bersama.
"Ayo kita jaga diri kita dan keluarga kita masing masing dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya menegaskan.