Mereka hanya diberi reward berupa tabungan. Rinciannya untuk siswa kelas satu diberi reward Rp 100 ribu per bulan, kelas dua diberi reward Rp 200 ribu per bulan, dan kelas tiga diberi per bulan Rp 500 ribu.
"Jadi mereka itu bekerja lebih dari tujuh jam. Jadi memang diberi reward tapi tidak berdasarkan upah minimum," kata dia.
Lalu untuk kekerasan fisik, kata Arist, korban mendapatkan perlakukan tak manusiawi. Seperti disiram dan ditendang jika melakukan kesalahan.
"Ada kekerasan jika ada tamu terus ada kesalahan bicara tidak berdasarkan skripsi ke tamu, disiram dan ditendang. Apalagi anak-anak ini kan masih sekolah kadang ngantuk kemudian tidur sembunyi-sembunyi ketahuan langsung disiram yang menyiram itu pengelola," urainya.
Baca Juga:Dinas Pendidikan Jatim Evaluasi Kurikulum SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu
Kontributor : Bob Bimantara Leander