Dia menegaskan bahwa diduga kuat korban meninggal karena tersengat aliran listrik atau kesetrum. Dari kejadian itu, pihak keluarga menerima kejadian itu dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun serta langsung melakukan proses pemakaman.
"Kejadian ini murni karena kecelakaan kerja, pihak keluarga menerimanya sebagai musibah," kata Supardi.