SuaraMalang.id - Ada kabar mengejutkan terkait kuota haji tahun ini. Indonesia dikabarkan tidak mendapatkan kuota dari Pemerintah Arab Saudi gara-gara masalah vaksin.
Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberangkatkan jamaah haji ke tanah suci tahun 2021 ini. Merespons masalah itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah menjelaskan persoalan itu.
Pemerintah, kata dia, melalui Kementerian Agama perlu menjelaskan kepada masyarakat secara resmi mengenai kenyataan tersebut.
"Termasuk menjelaskan alasannya, apakah benar karena vaksin yang tidak terdapat dalam daftar list sertifikasi WHO," kata LaNyalla, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (1/6/2021).
Baca Juga:Arab Saudi Belum Beri Kepastian, Indonesia segera Putuskan soal Ibadah Haji
Untuk diketahui, vaksin Sinovac yang telah dibeli pemerintah belum terdaftar dalam list sertifikasi WHO hingga kini. Padahal jemaah haji asal Indonesia yang terdaftar divaksinasi menggunakan vaksin Sinovac.
Namun, LaNyalla meminta pemerintah memastikan terlebih dahulu apa yang menjadi kendala sebenarnya sehingga Indonesia tidak diberikan kuota haji.
"Sejauh ini baru sebatas vaksin yang kita ketahui. Oleh karena itu, pemerintah harus dipastikan dahulu apa yang sebenarnya menjadi kendala. Sehingga tidak terjadi simpang siur di masyarakat," ujarnya.
"Ke depan, pemerintah perlu membuat skala prioritas untuk program vaksinasi, keakuratan informasi vaksin apa yang direkomendasikan untuk jemaah haji sangat penting agar tidak merugikan masyarakat kita," tuturnya.
Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan dikabarkan sedang berupaya mendapatkan vaksin Covid-19 Johnson & Johnson, sebagai syarat jemaah Indonesia bisa berangkat Haji ke Arab Saudi.
Baca Juga:Jelang 1,5 Bulan Pelaksanaan Ibadah Haji, Kuota Masih Dipertanyakan?
Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson merupakan satu di antara empat jenis vaksin yang menjadi syarat jemaah Haji ke Arab Saudi.