Anggap TWK Mengkriminalisasi Pegawai KPK, Din Syamsuddin: Presiden Harus Turun Tangan

Din Syamsuddin angkat bicara terkait kisruh Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang mengakibatkan 51 pegawai KPK dipecat, 24 lainnya dibina.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 01 Juni 2021 | 09:36 WIB
Anggap TWK Mengkriminalisasi Pegawai KPK, Din Syamsuddin: Presiden Harus Turun Tangan
ilustrasi-Anggap TWK Mengkriminalisasi Pegawai KPK, Din Syamsuddin: Presiden Harus Turun Tangan. - Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno dan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyampaikan keterangan mengenai penunjukan dirinya sebagai utusan khusus presiden, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/10).

SuaraMalang.id - Din Syamsuddin angkat bicara terkait kisruh Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang mengakibatkan 51 pegawai KPK dipecat, 24 lainnya dibina. Mantan Ketum PP Muhammadiyah itu menilai TWK masalah besar dan serius.

"Pemecatan itu dinilai berlangsung sistematis, terstruktur, dan massif. Maka, masalah ini harus diselesaikan secara bersungguh-sungguh dengan tindakan nyata," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa (1/6/2021).

Soal pertanyaan dalam TWK, lanjut dia, dinilai sangat absurd, tendensius, dan invalid. Maka, hasilsnya juga harus dinyatakan cacat, invalid dan absurd. Orang-orang yang di balik TWK tersebut harus dimintai pertanggung jawaban, baik secara hukum maupun moral.

"Pertanyaan yang berdimensi keagamaan, seperti pilihan antara Al Quran dan Pancasila, dan banyak pertanyaan lain yang serupa, merupakan perbuatan melanggar SARA yang serius karena mempertentangkan Islam dengan Pancasila, mendeskreditkan umat Islam, dan berdampak mengkriminalisasi pegawai KPK yang beragama Islam, serta berpotensi mempertentangkan antara umat beragama," jelasnya.

Baca Juga:Pegawai KPK: Tes Wawasan Kebangsaan itu Ada karena Perintah Firli Bahuri

Selain itu lanjut Din, diantara 75 orang yang disingkirkan itu adalah penyidik kasus-kasus besar yang melibatkan elit politik dan konglomerat tertentu. Maka patut diduga bahwa upaya pemecatan tersebut adalah atas dasar keinginan dan kepentingan mereka.

Jadi jelas, menurutnya pemecatan ini akan melemahkan KPK, apalagi KPK masih menyisakan kasus-kasus besar.

Jika praktik ini dibiarkan maka jelas menunjukkan bahwa Pemerintah dan Penyelenggara Negara lain tidak konsekwen, konsisten, dan berkomitmen sejati dalam memberantas korupsi sebagai amanat reformasi, dan yang selalu dijanjikan dalam setiap Pemilu.

"Maka untuk itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu turun tangan untuk mengatasi masalah, tidak membiarkan masalah berlarut-larut, karena akan menciptakan kegaduhan politik dan suasana karut marut," ujarnya.

Baca Juga:BKN: Pelantikan Pegawai KPK Calon ASN itu Kewenangan Pimpinan Mereka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini