SuaraMalang.id - Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo tidak akan beri toleransi kepada polisi di jajarannya jika terlibat narkoba dan obat-obatan terlarang.
Hal diungkapnya saat memimpin apel Komitmen Anti Narkoba yang dilaksanakan di Mapolres Batu, Senin (24/5/2021).
Pria yang pernah menjabat Kasubdit Cyber Polda Jatim ini mewanti-wanti anggotanya agar tak terlibat narkoba. Sebab, jika kedapatan menggunakan narkoba dan menyalahgunakan obat terlarang lainnya, Ia tak segan memberikan sanksi berat.
“Jika terbukti menyalahgunakan narkoba kami tidak akan segan-segan secara tegas melakukan pemberhentian tidak hormat kepada anggota yang menyalahgunakan narkoba, akan saya tanda tangani pengajuan PTDH nya apabila terbukti,” katanya dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Senin.
Baca Juga:Diduga Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ditangkap di Vila Tretes Pasuruan
Ia melanjutkan, penting agar seluruh anggota Polri, khususnya di Polres Batu, untuk berkomitmen mengingatkan kembali bahaya dari narkoba.
AKBP Catur juga menyodorkan surat pernyataan di atas materai bahwa seluruh anggota Polri sanggup menjauhi narkoba.
Bila masih ada anggota Polres Batu masih mencoba menyalahgunakan narkoba, mereka sanggup diberhentikan dari dinas kepolisian sanggup diproses secara hukum.
“Harapannya kegiatan ini kita bisa memberikan kesadaran anggota kita jangan sekali-sekali mencoba bahaya narkoba. Karena bahaya narkoba selain merugikan diri sendiri juga merugikan keluarga dan institusi. Kalau berani melanggar sanggup memecat diri sendiri dari institusi Polri,” kata Kapolres Batu.