Update Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, Tersangka Akui Ada Pemukulan

Dalam rekonstruksi juga ada adegan baru. Terdapat sosok perempuan berusia antara 20 hingga 25 tahun ketika Jurnalis Tempo Nurhadi diinterogasi disertai penganiayaan

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 21 Mei 2021 | 13:51 WIB
Update Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, Tersangka Akui Ada Pemukulan
Ilustrasi kasus penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi. [Shutterstock]

Setelah peristiwa itu, Nurhadi melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim dengan didampingi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang beranggotakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, KontraS, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya.

Kekinian, kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan dan dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Purwanto dan Firman. Keduanya merupakan anggota Polri.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan adanya rekontruksi tersebut, hasil dari rekontruksi adalah untuk melengkapi penyidikan sebelum berkas dilimpah ke persidangan.

Baca Juga:Kasus Penganiayaan Terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi Naik ke Penyidikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini