SuaraMalang.id - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak warganya, terutama lansia (lanjut usia) mengikuti vaksinasi Covid-19. Syaratnya mudah, cukup membawa identitas diri berupa KTP.
Bupati Ipuk mengatakan, telah menginstruksikan sejumlah 45 puskesmas di Kabupaten Banyuwangi supaya vaksinasi untuk warga lansia dipermudah prosedurnya. Salah satunya agar meniadakan pendaftaran atau surat rekomendasi. Cukup memastikan identitas calon penerima vaksin berdasar KTP, apakah telah memenuhi syarat, yakni usia 60 tahun ke atas.
"Saya minta semua disimpelkan (dimudahkan). Saya sudah bertemu Dinas Kesehatan, rapat dengan Puskesmas. Seluruh Puskesmas siap melakukan vaksinasi bagi lansia," katanya dikutip dari jatimnet.com jaringan suara.com, Selasa (18/5/2021).
Meski demikian, lanjut dia, tahapan skrining kesehatan warga lansia tetap dilakukan sesuai standar prosedur. Sebab, hal itu terkait dengan kesiapan tubuh seseorang menerima vaksin Covid-19.
Baca Juga:Vaksinasi Lansia Solo Jauh dari Target, Ini Penjelasan Gibran
Bupati Ipuk juga meminta puskesmas jemput bola vaksinasi ke warga lansia. Dicontohkannya, puskesmas dapat menggelar vaksinasi di balai desa. Tujuannya agar akses lebih gampang dijangkau warga lansia.
“Vaksinasi juga telah dilaksanakan di sejumlah balai desa agar semakin dekat dengan warga,” sambungnya.
Berdasar laman resmi Satgas Covid-19, target vaksinasi lansia secara nasional adalah 21 juta orang berusia di atas 60 tahun. Mereka menjadi sasaran prioritas program vaksinasi tahap kedua ini.
Vaksin AstraZeneca berjumlah 254 ribu dosis baru saja diterima Pemkab Banyuwangi. Sebanyak 150 ribu atau 59 persen dari total vaksin yang datang, dialokasikan untuk warga lansia.
Baca Juga:Ini Alasan DKI Jakarta Jadi Provinsi Pertama Vaksinasi Masyarakat Rentan