Kisah Pilu Guru TK di Malang Terlilit Utang Online di 24 Perusahaan

Seorang guru TK di Kota Malang saat ini menjadi buruan debt collector gegara terlilit hutang di 24 perusahaan online dengan nominal mencapai Rp 40 juta.

Muhammad Taufiq
Selasa, 18 Mei 2021 | 09:27 WIB
Kisah Pilu Guru TK di Malang Terlilit Utang Online di 24 Perusahaan
Guru TK terlilit utang online di Malang [Foto: Beritajatim]

Saat ini bersama seorang pengacara bernama Slamet Yuono. Dia dibantu untuk melapor ke Satgas Investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Mabes Polri. Mawar diberi saran untuk membayar ke-5 perusahaan pinjaman online. Karena dari 24 perusahaan hanya 5 yang berstatus legal.

"Saya juga disarankan untuk membayar utang dulu ke-5 pinjaman online yang legal. Dari 24 itu yang legal cuma 5, sisanya ilegal. Saya sudah bayar satu tapi pokoknya saja. Dan empatnya masih negosiasi. Uang untuk bayar itu saya dapatkan dari donasi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini