SuaraMalang.id - Godaan di tengah jalan memang kadang mengalahkan niat yang sudah bulat sejak awal. Hal itu sepertinya cocok dengan yang dialami Wahid Wahyudianto, Warga Desa Sumengko Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto. Pasalnya, dia menjadi bulan-bulanan warga usai kepergok mencuri gabah kering atau padi di area persawahan pada Selasa (10/5/2021) malam.
Padahal, niat awal sebelum nekat mencuri gabah kering tersebut, Wahid hanya berniat membeli pisang.
Wahid mengaku tak kuasa melawan nafsunya untuk mencuri setelah melihat ada gabah kering di area persawahan yang ditutup terpal plastik warna biru.
Dia yang kala itu membawa karung plastik bewarna putih kemudian menghentikan langkahnya dan sejurus kemudian menuju gabah kering tersebut berada.
Baca Juga:Beraksi di Sumut, Pencuri Mobil Asal Riau Ditembak Polisi
Setelah dirasa cukup aman, pelaku memasukan gabah kering tersebut ke dalam plastik warna putih yang dibawanya. Namun belum sampai penuh isi karungnya, aksi Wahid kepergok warga.
Melihat aksi pencurian gabah kering yang dilakukan pelaku tersebut, warga kemudian berteriak sehingga memancing warga lainnya untuk datang ke lokasi.
Alhasil, pelaku menjadi sasaran amukan warga yang menghakimi. Beruntung pelaku dapat diselamatkan petugas yang datang ke lokasi.
Kapolsek Gondang Iptu Syaiful Isro membenarkan adanya aksi pencurian tersebut.
“Iya betul ada kejadian itu. Pelaku sebelumnya memang sudah membawa sak karena mau kulakan pisang tapi melihat gabah kering tanpa pemilik. Gabah tersebut dimasukkan ke dalam sak yang dibawanya, tapi belum penuh sudah ketahuan warga,” ungkapnya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga:Tak Cuma Spion, Maling Kini Mulai Beralih Incar Setir dan Airbag Mobil
Masih menurutnya, warga yang geram pun menghakimi pelaku. Syaiful mengemukakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres Mojokerto lantaran kerugian yang dialami oleh korban yang pemilik gabah kering dibawah Rp 2,5 juta.
“Sementara dikomunikasikan dengan Polres (Satreskrim Polres Mojokerto, red), karena barang bukti hanya satu karung gabah,” jelasnya.