Aktivis Perempuan Apresiasi Polisi Tangani Kasus Pencabulan Dosen Unej

GPP Jember juga berharap tersangka dosen Unej berinisial RH itu dihukum setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 07 Mei 2021 | 15:36 WIB
Aktivis Perempuan Apresiasi Polisi Tangani Kasus Pencabulan Dosen Unej
Dosen Unej berinisial RH kedua tangannya terborgol saat rilis kasus pencabulan di Mapolres Jember, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/Adi Permana]

Namun, dosen Unej berinisial RH melalui kuasa hukumnya Ansorul Huda dalam siaran pers yang dibagikan kepada wartawan menyatakan bahwa kasus itu sebenarnya didominasi oleh masalah keluarga, sehingga sejak awal pihaknya berusaha menempuh jalur kekeluargaan untuk menyelesaikannya.

Namun, ibu korban menilai kasus pelecehan seksual itu merupakan tindak pidana yang harus diproses secara hukum karena putrinya mengalami trauma dan depresi berat akibat perbuatan yang dilakukan tersangka dosen Unej RH yang juga pamannya itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini