Doni mengatakan bahwa Presiden telah memberi arahan bahwa segala upaya yang telah dilakukan dalam rangka penanganan dan pengendalian COVID-19 di tanah air agar tidak diubah dan ditingkatkan performanya.
Oleh sebab itu dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus dengan membuat aturan peniadaan mudik menjadi langkah yang tepat.
"Sekali lagi bahwa hal itu semata-mata untuk melindungi segenap warga negara dan iIni sudah sangat baik dan Presiden mengatakan setelannya jangan diubah, oleh karenanya kebijakan larangan mudik ini semata-mata untuk melindungi warga negara kita," katanya.*
Baca Juga:Satgas Covid-19 Minta Kepala Daerah Kompak Soal Larangan Mudik