Klaster Tarawih Sragen, Menteri Agama: Disiplin dan Patuhi Panduan Ibadah

Masih terjadi peristiwa penyebaran COVID-19. Saya minta masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi panduan ibadah di bulan Ramadhan

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 06 Mei 2021 | 20:47 WIB
Klaster Tarawih Sragen, Menteri Agama: Disiplin dan Patuhi Panduan Ibadah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dokumentasi Kemenag)

SuaraMalang.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut merespon serius kasus penyebaran COVID-19 dari klaster tarawih. Menag mengingatkan jajarannya untuk intensif mengedukasi Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M yang berlangsung dalam situasi pandemi.

"Masih terjadi peristiwa penyebaran COVID-19. Saya minta masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi panduan ibadah di bulan Ramadan. Ini semua demi kemaslahatan bersama, agar setiap potensi penyebaran bisa diantisipasi dan diminimalisir," kata Menag dikutip dari TIMES Indonesia jaringang Suara.com, Kamis (6/5/2021).

Klaster baru penyebaran COVID-19 terjadi di Desa Sambirejo, Kecamatan Sambirejo, Sragen. Klaster ini diduga berawal dari imam masjid yang terkonfirmasi positif corona usai mengalami gejala. Sedangkan sebelumnya juga terjadi klaster serupa di Banyumas.

Menidaklanjuti itu, Menag telah menginstruksikan jajarannya agar berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

Baca Juga:Tidak Hanya Mudik, Pemerintah Juga Larang Takbir Keliling

"Serta berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, termasuk dengan aparat di wilayah masing-masing jika terdapat pelanggaran terhadap protokol kesehatan," sambungnya.

Menag menjelaskan, Kementerian Agama sejak awal telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Edaran tersebut antara lain mengatur pengurus masjid atau musala dapat menyelenggarakan kegiatan salat fardu lima waktu, Salat Tarawih dan Witir, tadarus Alquran, iktikaf, dan Salat Idul Fitri dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid atau musala.

Itu pun harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antarjamaah, dan setiap jamaah membawa sajadah atau mukena masing-masing.

Menag RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menilai bahwa komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi panduan ibadah sangat penting demi mencegah setiap potensi penyebaran Covid-19.

Baca Juga:Resmi ! Takbir Keliling Dilarang, Penyaluran Zakat Jangan Buat Kerumunan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak