Dinkes Jatim: Warga Mojokerto Terpapar Varian Baru COVID-19 Afrika Selatan

varian baru COVID-19 itu terdeteksi dari sekelompok WNI yang sempat melakukan perjalanan dinas ke Afrika Selatan

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 05 Mei 2021 | 19:59 WIB
Dinkes Jatim: Warga Mojokerto Terpapar Varian Baru COVID-19 Afrika Selatan
Ilustrasi virus varian baru COVID-19 asal Kongo Afrika Selatan di Mojokerto Jawa Timur. (Unsplash/CDC)

SuaraMalang.id - Dinas Kesehatan Jawa Timur (Dinkes Jatim) mendeteksi adanya varian baru COVID-19 asal Kongo Afrika Selatan masuk ke wilayahnya. Virus tersebut merupakan strain mutasi Virus Corona.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Herlin Ferliana mengatakan, varian baru COVID-19 itu terdeteksi dari sekelompok WNI yang sempat melakukan perjalanan dinas ke Afrika Selatan. Salah satunya warga berdomisili di Kabupaten Mojokerto.

“Ada sekelompok WNI yang melalukan perjalanan luar negeri, dan salah satunya ditemukan telah terjangkit COVID-19 dengan strain mutasi baru, yakni mutasi Kongo. Yang bersangkutan merupakan warga Kabupaten Mojokerto dan telah kami tracing dan periksa semua orang yang berkontak erat, hasilnya hanya yang bersangkutan saja yang terinfeksi,” katanya dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Rabu (5/5/2021).

Ia melanjutkan, warga Mojokerto yang terpapar varian baru itu tidak bergejala atau OTG (Orang Tanpa Gejala).

Baca Juga:Antisipasi Pemudik Nakal, Titik Penyekatan di Seluruh Jatim Aktif Besok

Butuh waktu cukup lama untuk memastikan adanya paparan virus varian baru Kongo Afrika Selatan itu. Terutama saat melakukan pemeriksaan sequencing ( whole genome sequencing) untuk mengetahui keberadaan strain mutasai.

“Kasus ini telah diketahui sejak Februari lalu bahwa ada sekelompok WNI yang baru saja tiba dari Kongo, segera kami lakukan pemeriksaan sequence dan hasilnya baru keluar pada April kemarin, dan temukan satu yang terpapar mutasi baru,” sambungnya.

Agar mencegah masuk dan menyebarnya varian baru COVID-19 itu, pihaknya saat ini telah melakukan pemeriksaan rangkap di setiap akses masuk negara, seperti bandara dan pelabuhan.

"Meski selama ini peraturannya harus menyertakan hasil PCR negatif yang berlaku untuk 3×24 jam, tapi sekarang kami akan tetap menerapkan tes PCR ulang disetiap pintu kedatangan," ujarnya.

Baca Juga:Tambah Dua Titik, Polda Jatim Lakukan Penyekatan di Sembilan Lokasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini