Pemerintah Kabupaten Malang Mengarantina 71 Pekerja Migran di Safe House

Wakil Bupati Malang Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, puluhan pekerja harus menjalani karantina untuk mengantisipasi penularan Covid-19 usai datang dari luar negeri.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 03 Mei 2021 | 02:15 WIB
Pemerintah Kabupaten Malang Mengarantina 71 Pekerja Migran di Safe House
Pekerja Migran Indonesia menjalani karantina di Safe House Kabupaten Malang, Minggu (2/5/2021). [Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Sejumlah 71 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjalani karantina di Safe House Kabupaten Malang Jawa Timur, Minggu (2/5/2021). Mereka baru pulang dari perantauan usai masa kontrak dinyatakan habis.

Wakil Bupati Malang Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, puluhan pekerja harus menjalani karantina untuk mengantisipasi penularan Covid-19 usai datang dari luar negeri.

"Ini dilakukan sebagai mengantisipasi penularan virus Covid-19," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Minggu.

Sejumlah 71 PMI, lanjut dia, kemudian akan menjalani tes PCR untuk memastikan bebas dari paparan virus corona. Pemkab Malang sangat berhati-hati agar tidak sampai muncul klaster penyebaran virus dari pekerja migran.

Baca Juga:Kasus Mafia Karantina di Bandara Soetta, Polisi Periksa Anak Buah Anies

"Namun apabila ada yang positif maka akan tetap tinggal di safe house, hingga dinyatakan negatif. Selama di safe house, seluruh biaya ditanggung Pemkab Malang," sambungnya.

Wabup Didik menambahkan, seluruh Pekerja Migran ini datang berasal dari Hongkong lantaran kontrak mereka telah habis dan tidak diperpanjang.

"Rata rata masa kerja mencapai 5-7 tahun (lama kerja). Kedatangan mereka difasilitasi oleh Pemkab Malang dilakukan penjemputan di lokasi karantina Imigrasi," ujarnya.

Terlepas dari itu, masih kata dia, para pekerja migran juga diimbau supaya dapat mengelola keuangan usai pekerja di luar negeri, kemudian menata masa depan agar kesejahteraan hidup lebih baik.

"Kami mengimbau kepada seluruh Pekerja Migran ini bisa mengelola penghasilannya dengan baik, melalui ditabung di Bank maupun untuk bekal usaha," sebutnya.

Baca Juga:Mentan Pastikan Layanan Karantina Lebih Cepat dan Akurat

Ia juga menginstruksikan kepada instansi terkait agar memberikan pelatihan ketrampilan usaha bagi 71 Pekerja Migran Kabupaten Malang tersebut, supaya dapat berdaya dan berusaha setelah mereka tidak kerja lagi di luar negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini