“Barangsiapa yang tidak meninggalkan ujaran kebohongan (kepalsuan) dan mengamalkannya, maka Allah tidak membutuhkan (usahanya) dalam meninggalkan makan dan minumnya.”
Artinya, menahan lapar dan haus tidak berarti apa-apa untuk Allah jika orang yang berpuasa masih berkata bohong dan penuh kepalsuan. Hadits inilah yang menjadi landasan Imam Abu Thalib al-Makki tentang tujuan atau cita-cita ideal puasa, sebagaimana shalat yang tujuannya untuk mencegah perilaku keji dan munkar.