SuaraMalang.id - Polisi turun tangan mengusut viral video penganiayaan perempuan berhijab oleh seorang pria. Terungkap peristiwa itu terjadi di sebuah konter handphone atau gerai pulsa di Jalan Kebalen Wetan Kelurahan Kotalama, Kota Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, sosok pria dan perempuan yang viral dalam video berdurasi sekitar 2 menit lebih itu sudah dipanggil ke Mapolresta Malang Kota untuk klarifikasi.
"Hasilnya sementara ini mereka berdua itu ada tunangan, untuk sementara karena kecemburuan aja dari laki-laki terhadap perempuan, atas dasar itulah akhirnya diduga pelaku melakukan kekerasan," kata Tinton saat ditemui Mapolresta Malang Kota, Kamis (29/4/2021).
Tinton juga menjelaskan, hingga kini belum ada laporan terkait dugaan kelakuan kekerasan itu. Pihak korban masih belum memutuskan untuk melapor.
Baca Juga:Viral Pemotor Ngeyel saat Mau Ditilang Polwan, Nekat Kabur Meski Diadang
"Kita masih mengklarifikasi kita tunggu kalau memang dari pihak korban melaporkan akan kita tindak lanjuti laporannya," tutur dia.
Pria terduga pelaku tindak kekerasan itu pun belum diamankan oleh pihak kepolisian.
"Belum tahu karena apakah pihak korban melakukan pelaporan atau tidak, masih kita tunggu hasilnya, sementara ini kita klarifikasi saja," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, beredar viral video aksi penganiayaan perempuan berhijab oleh seorang pria yang kekinian diketahui ternyata tunangannya. Penganiayaan itu terjadi di tempat perempuan bekerja menjaga gerai pulsa di Kota Malang. Diduga dipicu rasa cemburu, si pria menganiaya kekasihnya dengan tangan kosong.
Dalam video yang viral, aksi kekerasan itu terjadi di hadapan dua bocah. Warga sekitar juga mengetahui aksi tersebut namun tak melerai.
Baca Juga:Viral Perempuan Berhijab Dianiaya Seorang Pria, Diduga Terjadi di Malang
Kontributor : Bob Bimantara Leander