SuaraMalang.id - Polres Probolinggo menyatakan bakal menindak tegas pelaku perusuh atau pelanggar hukum yang mengacam kelancaran Pemilihan kepala desa serentak (Pilkades serentak) pada 2 Mei 2021.
Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengimbau, agar masyarakat menjaga kondusifitas gelaran Pilkades serentak. Apabila ada permasalah, termasuk perbedaan pilihan kepala desa, agar dapat diselesaikan dengan baik melalui musyawarah.
"Saya imbau masyarakat tetap menjaga kondusivitas, jangan sampai ada tindakan yang melanggar hukum," katanya dikutip dari Jatimnet.com jaringan Suara.com, (29/3/2021).
Namun, lanjut dia, apabila akibat perselisihan sampai menimbulkan kekacauan dan melanggar hukum, maka pihaknya tak segan bertindak tegas.
Baca Juga:Bupati Probolinggo Takziah ke Rumah Duka Prajurit KRI Nanggala 402
"Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap semua pelanggar hukum," sambungnya.
AKBP Ferdy juga mengimbau masyarakat tidak membawa senjata tajam (sajam). Jika kedapatan membawa sajam maka pihaknya akan mengamankan yang bersangkutan.
"Saya meminta masyarakat agar mengutamakan rasa persaudaraan, karena berbeda pilihan itu adalah hal yang biasa," ujarnya.
Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk menentukan hak pilihnya masing-masing tanpa harus disertai dengan kekisruhan (konflik atau kekerasan) antar sesama.
"Saya harap, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Probolinggo bisa aman, damai, dan kondusif," tuturnya.
Baca Juga:Ini Kronologis Janda, Biduan Dangdut Cabuli Korban Sampai Tak Berkutik
Lantaran pada pelaksanaan Pilkades serentak kali ini masih situasi pandemi Covid-19, Polres Probolinggo juga mengajak masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
"Saya minta masyarakat tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, agar tidak menimbulkan klaster baru," ujarnya.
Perlu diketahui, Koordinator Satgas Pengamanan Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan jumlah desa yang bakal melakukan Pilkades serentak berjumlah 62 desa.
Dari jumlah itu, ada 26 desa pada 21 kecamatan yang rawan konflik Pilkades. Beberapa desa yang masuk rawan konflik itu di antaranya Desa Brabe, Kecamatan Maron; Desa Nogosaren, Kecamatan Gading; Desa Purut, Kecamatan Lumbang; Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan; dan Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan.