SuaraMalang.id - Sekitar 200 ASN Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang) menjalani tes urine, Jumat (23/4/2021). Tes urine massal ini kali kedua setelah sebelumnya sejumlah 100 personel Satpol PP juga dites terkait peredaran narkoba.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN, pihaknya bakal segera membuat peraturan daerah (perda).
"Sebenarnya secara teknis itu Perwal (Peraturan Wali Kota) sudah ada. Tinggal nanti secara regulatif akan kita buatkan melalui perda itu," ujarnya dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga:Punya Usaha Sampingan Bikin Senjata Api, Guru SMP di Malang Diciduk Polisi
Kemudian, lanjut dia, pihaknya bakal bekerja sama dengan BNN Kota Malang dan menganggarkannya pada undang-undang tersebut terkait implementasinya.
"Jadi caranya macam-macam yang akan kita atur dan kita lakukan. Ada yang sifatnya represif sama ada cara yang saat ini kita lakukan, yakni tes urine saja. Saya kemarin juga sudah membuka kegiatan sosialisasi terkait bahaya narkoba untuk OPD. Ini akan terus kita lakukan secara promotif hingga preventif ya," urainya.
Sutiaji menambahkan, jika ditemukan ASN positif menggunakan narkoba, maka akan berkoordinasi dengan BNN Kota Malang.
"Perlu rehabilitasi atau tidak ini kan ada istilah pembinaan dan yang lainnya. Saya juga berdoa ASN Kota Malang tidak ada yang positif," katanya.
Terkait hasil tes urine sebelumnya yang dilakukan oleh para personel Satpol PP, Sutiaji mengaku belum menerima laporan. Kemungkinan nantinya akan menjadi satu untuk laporan kegiatan tes urine di jajaran Pemkot Malang.
Baca Juga:Polisi: Gus Idris Akui Salah Terkait Viral Video Penembakan
"Saya belum mendapat laporan dari BNN (tes urine Satpol PP). Intinya paling utama dalam kegiatan tes urine ini ASN itu harus bisa menjadi contoh, karena kita ini menjadi panutan," tandasnya.