Guru Silat di Malang Ditangkap Densus 88 Anti Teror Terkait Senjata Api

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan kabar tersebut. Dijelaskannya, AB ditangkap atas dugaan pelaku pembuat senjata api (senpi) ilegal.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 22 April 2021 | 17:08 WIB
Guru Silat di Malang Ditangkap Densus 88 Anti Teror Terkait Senjata Api
ilustrasi. Densus 88 Anti Teror mengamankan Guru silat di Malang terkait senjata api ilegal. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Amin menjelaskan, AB terkenal sebagai guru pencak silat di sebuah perguruan silat, yakni Gasmi (Gerakan Aksi Silat Muslimin) yang berada di Lirboyo, Kabupaten Kediri.


"Seharinya ngajar pencak silat. Namanya Gasmi, murid-muridnya juga banyak," kata dia.

"Tak hanya dari luar, tapi dari anak-anak desa juga banyak yang ikut. Karena di rumahnya juga itu dijadikan padepokan," imbuhnya.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga:Warga Kabupaten Malang Ditemukan Tewas Tertimbun Tanah Longsor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini