Longgarnya Prokes Dituding Penyebab 65 Kasus Kematian Covid-19 di Ponorogo

persentase fatality rate ( tingkat kematian Covid-19) di Kabupaten Ponorogo berada pada angka 7,78 persen atau melebihi persentase Jawa Timur 7,22 persen.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 22 April 2021 | 14:24 WIB
Longgarnya Prokes Dituding Penyebab 65 Kasus Kematian Covid-19 di Ponorogo
ilustrasi angka kematian Covid-19 di Ponorogo. -- Petugas pemakaman membawa peti jenazah korban COVID-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, Sabtu (13/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraMalang.id - Kabupaten Ponorogo mencatat ada 65 kasus kematian Covid-19 sepanjang April 2021. Tingginya kasus melebihi ratra-rata Jawa Timur itu dituding penyebabnya akibat kelonggaran penerepan protokol kesehatan (prokes).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo, Rahayu Kusdarini mengatakan, bahwa persentase fatality rate ( tingkat kematian) di wilayahnya berada pada angka 7,78 persen atau melebihi persentase Jawa Timur 7,22 persen.

Meningkatnya kasus kematian, menurutnya, dipicu kelonggaran pembatasan oleh pemerintah  pusat maupun pemkab. Kekinian, lanjut dia, tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap prokes juga mulai menurun.

"Pembatasan dan pengetatan sudah longgar. Kalau masyarakat masih abai ya jelas ada kenaikan (kematian Covid-19)," jelasnya dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:Tempat Wisata Dibuka Saat Lebaran, Menko PMK: Prokes Harus Ketat!

Ia menambahkan, masyarakat yang enggan memeriksakan kesehatan dengan alasan takut sanksi sosial atau pengucilan juga menjadi pemicu naiknya angka kematian Covid-19, lantaran membuat penyebaran Covid-19 semakin sulit terdeteksi.

Apalagi masyarakat yang terpapar terlambat untuk terdeteksi dan terobati hingga akhirnya berujung pada kematian.

"Pentingnya dukungan mental dari masyarakat lingkungan. Sehingga masyarakat yang isolasi mandiri maupun di shelter tidak merasa dikucilkan," sambungnya.

Lebih jauh Irin mengungkapkan, ancaman kematian akibat paparan Covid-19, tidak melulu pada masyarakat usia rentan (Lansia), ataupun yang memiliki komorbid. Resiko morbiditas ( kondisi sakit) dan mortalitas ( kematian) juga dapat mengancam pasien usia muda bahkan yang tidak memiliki riwayat penyakit bawaan.

 "Mencegahnya virus itu sebenarnya sangat mudah. Menyadarkan masyarakat yang susah,’’ katanya.

Baca Juga:Sandiaga Uno: Wisata Saat Lebaran Dibolehkan, Asal Disiplin Prokes

Dari data laman Jatim Tanggap Covid-19, selama periode  tanggal 2 hingga 20 April 2021,  telah terjadi 65 kematian  akibat Covid-19. Dengan rincian 33 kematian periode tanggal 2-12 April 2021 dengan rata-rata kasus meniinggal 3 orang perhari, dan 32 kematian periode tanggal 13-20 April 2021 dengan rata-rata kasus meninggal 4 orang per hari.

Dari data di Jatim Tanggap Covid-19, tingkat sebaran Covid-19 di Ponorogo per tanggal 22 April 2021, berada diangka 3.395 kasus terkonfirmasi, dengan 79 kasus aktif, sembuh 3.052 atau 89,90 persen, dan meninggal 264 kasus atau 7,78 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini