Larangan Mudik Lebaran, Polres Jember Perketat Penyekatan di Perbatasan

Polres Jember bakal perketat jalur akses di perbatasan Kabupaten Jember mulai 6 - 17 Mei 2021 terkait larangan mudik lebaran.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 21 April 2021 | 07:00 WIB
Larangan Mudik Lebaran, Polres Jember Perketat Penyekatan di Perbatasan
Ilustrasi pemudik. Penyekatan di Kebupaten Jember terkait larangan mudik lebaran 2021. (Antara/ Puji Kurniasari)

Seperti diketahui, perbatasan antarkota/kabupaten dalam provinsi dilakukan 20 titik penyekatan jalur mudik di Jawa Timur yakni di perbatasan Gresik-Lamongan, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, dan Situbondo-Banyuwangi.

Selanjutnya penyekatan di perbatasan Jember-Lumajang, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto. Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun, Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, gerbang tol Ngawi dan gerbang tol Probolinggo.

Sedangkan tujuh titik perbatasan yang akan dilakukan penyekatan yakni jalur perbatasan provinsi antara Tuban - Rembang, Bojonegoro - Cepu, Ngawi Mantingan - Sragen, Magetan - Karanganyar, Ponorogo - Wonogiri, Pacitan - Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang - Banyuwangi.

Baca Juga:Organda DIY Sebut Larangan Mudik Tak Efektif, Picu Munculnya Angkutan Liar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini