SuaraMalang.id - Rencana formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 sudah dirilis oleh Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan-RB). Total rencana kebutuhan ASN pada rekrutmen Tahun 2021 ini mencapai 1.275.387 formasi.
Formasi yang dirilis itu meliputi guru PPPK, PPPK non guru, dan PNS Tahun 2021. Adapun untuk jadwal pembukaan pendaftaran CPNS dan PPK pun direncakan akan mulai Mei-Juni 2021.
Jumlah tersebut kebutuhan ASN di tingkat pemerintah pusat dan daerah. Rinciannya sebanyak 83.669 di antaranya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat.
Lalu, sebanyak 1.191.718 lainnya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah, paling banyak ditempatkan sebagai guru PPPK sebanyak 1.022.616, PPPK non guru sebanyak 70.008, dan CPNS 119.094.
"Total kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1.275.384," ujar Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (19/4/2021).
Baca Juga:Aturan Baru Mudik Lebaran, Ada Denda Sampai Rp 100 Juta Bagi Pelanggar
Menurut informasi dari laman Kementerian PAN-RB, berdasarkan data per 7 April 2021 rencana penetapannya hanya 741.551 formasi, dari 56 kementerian dan lembaga sebanyak 69.684. Jumlah tersebut terdiri dari 61.129 formasi kementerian dan lembaga, serta 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan.
Sementara penetapan formasi daerah yang sudah ditetapkan per 7 April, ada 652.803 formasi. Sebanyak 34 pemerintah provinsi menyediakan 139.443 formasi, yang terdiri dari 128.656 guru, 10.787 non-guru.
Sedangkan 504 pemerintah kabupaten dan kota menyiapkan 513.360 formasi, yang terdiri dari 418.370 guru serta 94.990 formasi non-guru.
Selain formasi CPNS, total rencana penetapan guru melalui jalur PPPK di daerah sebanyak 547.026 formasi, baik di tingkat pemprov maupun pemkab dan pemkot.
Sementara untuk formasi PPPK non-guru yang sudah ditetapkan sebanyak 21.495 formasi di daerah. Sedangkan CPNS di tingkat daerah, sejauh ini ditetapkan 84.282 formasi.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Malang Raya, 19 April 2021
Berikut ini daftar formasi CPNS 2021 terbanyak untuk pemerintah pusat, provinsi, dan kota:
Pemerintah Pusat
1. Dosen
2. Penjaga Tahanan
3. Penyuluhan KB
4. Analisis Perkara Peradilan
5. Pemeriksa
6. Perawat
7. Analis Hukum Pertanahan
8. Jaksa
9. Dokter
10. Statistisi
11. Pranata Komputer
12. Pranata Barang Bukti
13 Pengawas Farmasi dan Makanan,
14. Penyuluh Perikanan
15. Perencanaan
Provinsi
Tenaga Kesehatan
1. Perawat
2. Dokter
3. Asisten Dokter
4. Perekam Medis
5. Apoteker
Teknis
1. Pranata Komputer
2. Polisi
3. Kehutanan
4. Pengawasan Benih Tanaman
5. Pengelola Keuangan
6. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Kabupaten/Kota
Tenaga Kesehatan
1. Perawat
2. Dokter
3. Asisten Dokter
4. Perekam Medis
5. Apoteker
6. Pranata Laboratorium Kesehatan
Teknis
1. Pertanian
2. Auditor
3. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
4. Pengelola Keuangan
5. Verifikator Keuangan