Masih Mangkal saat Ramadhan, Seorang PSK Diciduk Satpol PP

Sejumlah dua PSK lainnya berhasil kabur dari kejaran Satpol PP Kota Malang

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 15 April 2021 | 17:31 WIB
Masih Mangkal saat Ramadhan, Seorang PSK Diciduk Satpol PP
ilustrasi PSK. PSK diciduk Satpol PP Kota Malang di bulan Ramadhan. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Seorang PSK (Pekerja Seks Komersil) berinsial S (44) diciduk Satpol PP Kota Malang, lantaran tetap mangkal cari pelanggan saat Ramadhan, Rabu (14/4/2021) malam.

Sebenarnya ada dua PSK lagi yang terpergok masih beroperasi di kawasan Jalan Pajajara, sekitar pukul 22.00 WIB, namun mereka berhasil kabur.

"Kami sebenarnya menemukan tiga orang. Namun dua kabur. Tapi S ini sebenarnya kabur. Namun saat kabur kami pepet dengan mobil patroli kami," kata Kasatpol PP, Priadi dikonfirmasi Suara.com, Kamis (15/4/2021).


Padahal, lanjut dia, inisial S yang diketahui tinggal di daerah Muharto Kota Malang ini mengerti telah ada larangan untuk melakukan praktik prostitusi di kawasan tersebut, apalagi saat bulan suci Ramadhan.

Baca Juga:Alamak! Polisi Amankan 200 PSK di Kabupaten Malang

Berdasar hasil interogasi, insial S ini nekat mangkal lantaran terdesak kebutuhan hidup.


"Dia tahu sebenarnya kalau tidak boleh. Tapi terpaksa begitu karena suaminya sudah tidak ada dan harus membiayai hidup lima anaknya. Ya terpaksa mangkal," sambungnya.

Satpol PP menindak PSK tersebut dengan sanksi pembinaan dan surat pernyataan.

"Kami arahkan dia untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan kami bina," ujar Priyadi.


Terpisah, Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang Anton Viera menjelaskan, inisial S biasa mematok tarif Rp 200 ribu sampai 400 ribu sekali kencan. S dan sejumlah rekannya memang acap kali menunggu pelanggan di jalan Pajajaran. Apabila telah menyepakati tarif, selanjutnya PSK dan pria hidung belang menuju penginapan.

Baca Juga:Minta Jatah Divaksin Covid-19, Ribuan PSK Demonstrasi


"Jadi biasanya itu Rp 400 ribu dan ada 200 ribu begitu. Dari hasil interogasi kami," ujarnya.

Anton juga menjelaskan, jalan Pajajaran ini memang kerap kali dijadikan sebagai tempat PSK untuk mangkal. Satpol PP pun pada bulan Ramadhan ini mengetatkan pengawasan.

"Karena sudah ada SE Nomor 14 Wali Kota Malang bahwa selama bulan suci tidak boleh ada yang buka karaoke dan jasa prostitusi ataupun tempat hiburan malam," tutup dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini