SuaraMalang.id - Kepala Dusun (Kasun) Desa Wringinagung, Kabupaten Jember, Imron Rosadi (47) alami luka bacok saat melerai pertikaian warganya, Rabu (14/4/2021). Pelakunya Hizbil Maulana Annasir (23) warga setempat.
Kronologi bermula saat pelaku terlibat pertikaian dengan kakeknya. Melihat itu, korban berusaha melerai. Namun, diduga tak terima ditegur, pelaku malah menganiaya Kasun Imron Rosadi dengan senjata tajam jenis celurit hingga terluka pada bagian tangan.
Kanitreskrim Polsek Jombang Aipda Andrianto Widodo mengatakan, pemicu pembacokan lantaran pelaku tidak terima saat ditegur korban.
"Awalnya pelaku datang ke rumah kakeknya lalu marah, dan gedor pintu hingga warga datang melihat lalu datanglah Imron si Kasun, untuk melerai. Dan mengingatkan yang bersangkutan, namun malah tidak terima dan akhirnya terjadilah aniaya tersebut," katanya dikutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga:Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Siap Kooperatif Hadapi Proses Hukum
Kekinian, pelaku telah ditangkap beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya Kasun.
"Pelaku sudah kita tangkap dan barang bukti dua buah celurit sarana buat dirinya aniaya Imron di dalam masjid," sambungnya.
Polisi bakal menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang - Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
"Kita jerat pasal berlapis. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," ujarnya.
Baca Juga:Mahasiswa Unej Minta Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak Segera Ditahan