SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab Malang) sedang menyiapkan dana darurat atau dana bencana sejumlah Rp 6,5 miliar bersumber dari APBD.
Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, pihaknya masih dalam proses pembahasan dana darurat bencana, khususnya untuk penanganan bencana gempa Malang magnitudo 6.1.
"Dari APBD nunggu proses. Sedang dirapatkan jumlahnya Rp 6,5 miliar," katanya dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Senin (12/4/2021).
Bupati Sanusi melanjutkan, rehabilitasi atau pembangunan infrastruktur lain yang rusak terdampak gempa bumi juga bakal dibantu Kementerian PUPR.
Baca Juga:Kisah Pilu Suwarni Kehilangan Putranya Akibat Gempa Malang
"Kementrian PUPR akan membantu," sambungnya.
Sedangkan status kebencanaan, lanjut di, masih belum ada perubahan.
"Statusnya tanggap darurat bencana alam," Sanusi mengakhiri.
Terlepas dari itu, Bupati Sanusi telah memastikan kondisi masyarakat aman pasca bencana gempa. Penanganan bencana gempa di wilayahnya ditangani secara serius.
"Sementara sampai saat ini kami beri bantuan sebisanya dulu. Ada sejumlah bantuan seperti tempat pengungsian di balai desa dan tempat terbuka supaya kalau ada gempa susulan mudah dievakuasi," ujarnya.
Baca Juga:Update Gempa Malang, 2.848 Rumah Rusak
Bupati Sanusi menambahkan, pihaknya dan sejumlah pengusahan telah menggalang donasi kepada korban gempa dan terkumpul Rp 300 juta
"Saya bersama rekan-rekan pengusaha bantu Rp 100 juta hingga terkumpul Rp 300 juta untuk menangani rumah yang ambruk,” kata dia.