Sebagaimana diberitakan, seorang oknum dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH, dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual. Korbannya adalah keponakan sendiri yang masih berusia 16 tahun.
Kekinian, Polres Jember telah memeriksa pelapor, terlapor hingga saksi-saksi terkait kasus tersebut. Sejak terkuaknya kasus itu, korban telah dievakusi di safe house dan didampingi sang ibu.