Sambut Ramadan, 22 Sejoli Kumpul Kebo Diciduk Satpol PP Kota Blitar

Mirisnya lagi, empat dari 22 pasangan yang terjaring razia Satpol PP Kota Blitar diketahui masih anak belum cukup umur. Mereka berusia antara 14 sampai 17 tahun.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 09 April 2021 | 13:49 WIB
Sambut Ramadan, 22 Sejoli Kumpul Kebo Diciduk Satpol PP Kota Blitar
Pasangan muda mudi bukan suami istri asik kumpul kebo di rumah indekos terjaring razia Satpol PP Kota Blitar, Jumat (9/4/2021). [Suara.com/Farian]

SuaraMalang.id - Razia indekos dan penginapan gencar dilakukan menjelang Ramadan, tak terkecuali di Kota Blitar. Satpol PP dikawal polisi dan TNI merazia indekos dan hasilnya  22 sejolai bukan suami istri terdicuk asik kumpul kebo, Jumat (9/4/2021). 

Mirisnya lagi, empat dari 22 pasangan yang terjaring razia diketahui masih anak belum cukup umur. Mereka berusia antara 14 sampai 17 tahun.

"Kami bawa ke kantor kecamatan untuk kami lakukan pembinaan," kata Camat Sananwetan, Kota Blitar, Heru Agung Pramono, Jumat.

Ia menjelaskan razia tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan asusila utamanya prostitusi online yang melibatkan pelajar atau anak-anak belum cukup umur.
Lokasi razia kos ini terkonsetrasi di wilayah kecamatan Sananwetan.

Baca Juga:Hukum Nonton Video Porno Saat Puasa, Apa Membatalkan Puasa?

Diketahui di wilayah ini, polisi pernah membongkar praktik prostitusi online dengan mempekerjakan anak belum cukup umur. Lokasinya berada di Kelurahan Sananwetan.

Ketika petugas kembali mendatangi, aparat gabungan kembali menemukan sepasang anak belum cukup umur sedang kumpul kebo di dalam kamar kos tersebut.

Heru menjelaskan, 22 pasangan yang terjaring razia kemudian digiring ke Kantor Kecamatan Sananwetan. Disana mereka didata lalu dibina oleh petugas. Puluhan pasangan tersebut diminta pula membuat surat pernyataan agar tak mengulangi lagi perbuatannya.

Sedangkan untuk empat pasangan yang masih belum cukup umur, petugas lalu mengirimkan data identitas mereka ke perangkat desa masing-masing.

"Ada yang rumahnya di wilayah Kabupaten (Blitar). Datanya kemudian kami kirimkan ke perengkat desa," sambungnya.

Baca Juga:UMY Ciptakan Robot Desinfektan, Sterilisasi Masjid dari Covid Cuma 15 Menit


Dalam razia tersebut, petugas gabungan melakukan razia di rumah kos yang tersebar di tiga lokasi. Satu di Kelurahan Sananwetan sedang sisanya ada di Bendogerit.

Setelah prosedur pendataan dan pembinaan rampung dilakukan, mereka yang terjaring kumpul kebo di rumah kos diperbolehkan pulang.

Kontributor : Farian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini