Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Oknum Dosen Universitas Jember
kuasa hukum korban dari LBH Jentera Perempuan Indonesia, Yamini berharap polisi bertindak cepat dalam melakukan penyelidikan kasus pencabulan yang dilakukan oknum dosen Unej
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 07 April 2021 | 23:32 WIB
Yamini mengatakan kasus pengaduan kekerasan seksual kepada LBH Jentera pada tahun 2020 sebanyak 24 kasus dan periode Januari hingga Maret 2021 tercatat lima kasus, namun sebagian besar kasus tidak dapat diproses hukum karena regulasi yang ada saat ini masih belum berpihak pada korban.
(ANTARA)